Seperti yang kita ketahui bersama, penumpukan limbah plastik merupakan problem yang sudah lama terjadi di berbagai Negara, termasuk Indonesia. Penumpukan itu terjadi lantaran lamanya proses penguraian limbah anorganik ini oleh lingkungan. Tak seperti limbah organik yang dalam hitungan hari akan terurai, limbah plastik ini membutuhkan waktu hingga bertahun-tahun. Oleh karenanya, limbah plastik inipun menjadi salah satu momok terbesar bagi kelestarian lingkungan.
Bayangkan saja, saat ini hampir semua perabotan rumah tangga dan berbagai macam benda yang kita gunakan sehari-hari terbuat dari plastik. Belum lagi penggunaan kantong plastik yang dianggap lebih praktis untuk mengemas barang dan belanjaan. Semua itu akan menghasilkan limbah plastik, bukan?
Misalnya dalam satu keluarga menghasilkan 1kg saja limbah per harinya. Maka dalam hitungan bulan bahkan tahun, limbah plastik yang dihasilkan sudah mampu mengisi bagian rumah mereka. Apalagi dengan keluarga-keluarga yang lain. Lalu, kemanakah perginya limbah plastik itu?
Tentunya semua limbah tersebut akan berakhir di TPA, Tempat Pembuangan Akhir. Namun sempatkah kalian berfikir bahwa setelah itu kemanakah limbah-limbah itu dibuang?
Nah, limbah-limbah tersebut nantinya akan diuraikan (untuk sampah organik) dan didaur ulang (untuk sampah anorganik). Bagaimana dengan si plastik? Untuk mengurangi penumpukan limbah plastik, ada beberapa cara yang sudah dilakukan. Seperti daur ulang menjadi benda siap pakai. Tapi tidak semua plastik terdaur ulang, ya. Oleh karenanya masih banyak limbah-limbah plastik yang menumpuk. Penguraian yang sangat lama mengakibatkan rusaknya ekosistem tanah sekitar tumpukan limbah plastik tersebut. Dampak lainnya adalah kotornya lingkungan oleh limbah plastik itu.
Saat ini negara kita belum bisa memecahkan problematika si limbah plastik ini. Namun, dalam kurun waktu beberapa bulan ini Negara Indonesia sedang gencar-gencarnya mengkampanyekan gerakan anti kantong plastik untuk menekan jumlah limbah yang disebabkan oleh penggunaan kantong plastik. Gerakan tersebut sebenarnya sudah lebih dulu dilakukan oleh California, pada tahun 2015. Hasilnya cukup efektif untuk mengurangi limbah plastik di Negara itu.
Cara yang ditempuh oleh pemerintah kita saat ini antara lain dengan melakukan kampanye anti kantong plastik, membagi - bagikan kantong kertas dan tas belanja yang bisa digunakan berulang kali, serta menerapkan kantong plastik berbayar. Untuk kantong plastik berbayar ini sudah banyak diterapkan di wilayah - wilayah Indonesia.
Namun penerapan kantong plastik berbayar ini sepertinya kurang efisien. Karena banyak masyarakat yang belum mengetahui dan enggan untuk berepot-repot ria membawa tas belanjaan dari rumah. Mereka lebih memilih membeli kantong plastik seharga 200 rupiah itu saat berbelanja, baik di swalayan maupun mini market. Dalam hal ini pemerintah dituntut untuk lebih tegas dalam hal pelarangan penggunaan kantong plastik. Diantaranya mungkin dengan cara lebih menaikkan harga kantong plastik agar konsumen pun berfikir untuk menggunakan plastik sekali pakai ini. Selain itu pemerintah juga bisa membatasi produksi kantong plastik sekali pakai ini agar dapat mengontrol limbah plastik di negara kita.
Yang terpenting agar semua program tersebut dapat berjalan adalah dengan adanya kesadaran semua lapisan masyarakat akan bahaya limbah plastik yang suatu saat nanti akan menimbun wilayah negara kita apabila tidak dicegah sejak dini.
Yuk, jadi masyarakat yang sadar akan lingkungan, sadar akan bahaya yang akan datang.